Pendemi Covid 19 rupanya tidak membuat pelaku tindak kejahatan untuk mengurangi aksinya mengelabui korban. Ditengah pandemi ini justru dimanfaatkan oleh seseorang untuk menjalankan aksi kejahatannya demi meraih keuntungan secara sepihak. Seorang warga Sekip Tengah Kecamatan Kemuning Kota Palembang dilaporkan ke Polda Sumsel akibat melakukan tindak pidana penipuan terhadap 30 korbannya.
Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan menawarkan paket sembako murah kepada korbannya. Setidaknya pelaku berhasil menipu korbannya sebanyak 30 orang ketika menyadari pelaku sudah menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi. Salah satu korban Fajri (35) yang merupakan tetangga pelaku yang juga menjadi korban penipuan mengungkapkan bahwa sebelumnya ia ditawari pelaku paket sembako murah.
Pelaku menawarkan satu paket sembako seharga Rp 100 ribu per paket yang mana setiap paket berisikan minyak goreng seberat 2 liter, gandum 2 kg, gula 2 bks dan mie 10 bungkus. "Karena kenal, jadi aku beli sebanyak 25 paket aku bayar Rp 2.5 juta. Awalnya diberi full 25 paket, jadi setelah itu pelaku ini menawarkan paket lain seharga Rp 105 ribu dengan isi yang sama," kata korban saat melapor di Polda Sumsel, Jumat (1/5/2020). Karena paket pertama full diberikan oleh palaku, korban berminat untuk membeli lagi paket yang ditawarkan pelaku.
Akan tetapi paket yang dibeli sebanyak 100 paket hanya diberikan oleh pelaku sebanyak 50 paket dan masih bersisa 50 paket lagi. Karena tak diberikan secara penuh, kecurigaan mulai dirasakan Fajri. Saat itu pelaku kembali menawarkan paket sembako murah untuk ramadhan tapi korban menolak. "Saya tidak mau, karena yang yang kemarin masih sisa 50 paket yang sampai sekarang belum diberikan pelaku dan malah kabur dan tidak pernah bertemu lagi," katanya.
Dari kejadian ini, diakui Fajri mengalami kerugian kurang lebih sekitar 25 juta akibat paket sembako murah yang ditawarkan oleh pelaku.