Pengamat penerbangan Alvin Lie memperingatkan kepada maskapai penerbangan nasional agar mengantisipasi kemungkinan risiko pailit yang dihadapi perusahaan penyewaan pesawat (lessor) luar negeri sebagai imbas dari pandemi Covid 19. Menurutnya, saat ini pandemi Covid 19 berdampak pula kepada para lessor asing yang menyewakan pesawat mereka ke maskapai penerbangan Indonesia. "Lessor asing mengalami kesulitan ekonomi dan pastinya mereka kekurangan uang, bila lessor ini bangkrut maka maskapai kita bisa terdampak dengan penarikan pesawat," kata Alvin saat dihubungin, Selasa (18/8/2020).
"Apabila pesawat ditarik, bukan tidak mungkin maskapai nasional bisa terancam kebangkrutan karena lessor mengalami pailit," lanjutnya. Alvin menyebutkan, harus ada intervensi pemerintah untuk menjaga industri ini tidak runtuh dan dapat tetap membayar kewajiban sewa kepada lessor. "Kita harus bekerja sama untuk tetap membuat industri penerbangan Indoenesia tetap berjalan, sebab bila runtuh sangat sulit untuk mengulang kembali," ujar Alvin.
Persoalan yang dihadapi transportasi udara, lanjut Alvin, tidak sesederhana seperti yang terlihat karena banyak tantangan yang harus dihadapi agar tetap bisa hidup dalam kondisi saat ini. "Tantangan dunia penerbangan nasional, tentunya saat ini terkait operasional yang masih terbatas dan tidak ada rute internasional," kata Alvin. Tetapi Alvin menilai, maskapai Indoenesia masih bisa mengandalkan rute domestik untuk tetap bisa hidup dengan kembali membuka penerbangan ke wilayah pariwisata.
Terlebih lagi menurut Alvin, kepercayaan masyarakat saat ini juga belum sepenuhnya kembali untuk menggunakan angkutan udara. Hal ini juga menjadi tantangan tersendiri, bagi maskapai dan stakeholder lainnya di industri penerbangan.