Semakin berat dengan krisis akibat pandemi Covid 19, Garuda Indonesia melepas sebanyak 700 karyawan kontraknya. Manajemen maskapai BUMN tersebut membantah sebagai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Melainkan penyelesaian lebih awal kontrak masa kerja dengan status tenaga kerja kontrak.
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebutkan, kebijakanpenyelesaian kontrak lebih awal ini mulai berlaku pada 1 November 2020 dan ada 700karyawan lebih yang sejak Mei 2020 menjalani unpaid leave harus terdampak. Irfan mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa diambil oleh Garuda Indonesia setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan perusahaan di tengah dampak Covid 19. Ia juga menambahkan, bahwa GarudaIndonesia sejak awal selalu mengedepankan kepentingan karyawan yang merupakanprioritas utama.
"Ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan, kami terus berupaya mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja Perusahaan demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia," ujar Irfan. Meski begitu Irfan menjelaskan, akhirnya keputusan berat tersebut terpaksa harus diambil Garuda Indonesia di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini. "Kami turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan ini, atas dedikasi dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap Perusahaan," ucap Irfan.
Lanjut Irfan, kondisi pandemi Covid 19 ini memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan yang mana kondisi perusahaan sampai saat ini belum menunjukan perbaikan yang signifikan. "Tetapi kami yakini segala langkah dan upayaperbaikan akan kami lakukan, untuk dapat mendukung pemulihan kinerja GarudaIndonesia agar dapat melewati krisis pada masa pandemi Covid 19," kata Irfan. Dia memastikan semua hak karyawan yang terkena pemutusan kontrak kerja ini akan dipenuhi. Termasuk hak hak yang seharusnya diterima di waktu mendatang, sebelum kontraknya resmi berakhir.
"Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban Perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan," ujar Irfan. Sebelumnya, akun media sosial (medsos) sejumlah pramugari Garuda Indonesia, diramaikan oleh pernyataan pamitan dari pekerjaannya. Selain di instastory, pernyataansenada itu viral disampaikan di akun TikTok. Unggahan konten senada, ramai sejakSenin (26/10). "Bye my lovely job. Ini toh rasanya di PHK dadakan," tulis pemilik sebuah akun TikTok, sambil menampilkan foto selfie berseragam pramugari Garuda Indonesia warna hijau tosca.
"Maksudnya undur diri, saya udah enggak aktif sebagai pramugari lagi dimaskapai saya yang sekarang. Mudah mudahan pandemi ini cepat berakhir yaa,semangat," tulis pemilik akun lain di instastory. Jumlah pekerja yang diberhentikan,disebut sebut mencapai ratusan. Hal itu dinyatakan pemilik sebuah akun TikTok. "790karyawan Garuda di PHK hari ini termasuk aku. Semangat temen temen, udah dirumahkan 6 bulan tanpa digaji eh malah dilepas kaya begini,"tulis pemilik akun TikTok lainnya, sambil mengunggah foto foto dan video saat bertugas sebagai pramugari di Garuda Indonesia.(har/wly)