Ini Cara Pencairan Dana BPUM Cek Nama Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum Segera

Posted by

Segera akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta via BRI. Di dalam artikel ini juga terdapat cara mencairkan dana BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta. Untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta via BRI sangatlah mudah.

Anda hanya perlu login di eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima BLT UMKM di bulan Desember 2020. Selain login eform.bri.co.id/bpum, Anda juga akan mendapatkan pesan singkat (SMS) berupa pemberitahuan penerima BLT UMKM. Login di eform.bri.id/bpum, atau klik

Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi Lalu, klik Proses Inquiry Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'. Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur. Jika Anda dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta, Anda disegerakan untuk mencairkan dananya di bank bank penyalur di kota Anda.

BLT UMKM ini disalurkan kepada tiga bank Himbara, di antaranya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM). Untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta di bulan Desember 2020, terdapat beberapa syarat yang harus Anda penuhi. Berikut beberapa syarat yang harus disiapkan saat mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta di bulan Desember 2020:

Buku tabungan Kartu ATM dan identitas diri Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Lalu, bagaimana jika tidak memiliki rekening di tiga bank Himbara yang ditunjuk untuk pencairan dana BLT UMKM? Tenang, Anda akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM. Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap Banpres Produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran Banpres Produktif untuk usaha mikro. Terdapat beberapa alasan mengapa Anda tidak mendapatkan BLT UMKM, padahal Anda sudah mendaftar BPUM. Salah satu alasan mengapa Anda tidak mendapatkan BLT UMKM adalah, Anda pernah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) di bank.

Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan BLT UMKM memang hanya diperuntukkan bagi para pelaku usaha yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank. "Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya." "Sebenarnya tidak susah. Bantuan bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya, dikutip dari .

Ia juga memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank, tidak bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta. "Jadi ini benar benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan." "Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," kata dia.

Berikut syarat syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta atau BPUM: 1. WNI dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul 2. Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan

3. Bukan dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.

Leave a Reply

Your email address will not be published.