Malapraktik di klinik kecantikan masih sering terjadi, alih alih ingin mempercantik wajah yang terjadi malah muka menjadi rusak. Supaya tidak salah mendapatkan perawatan dr. Oky Pratama Dipl, AAAM pemilik Bening's Clinic berbagi tiga tips dalam menentukan klinik kecantikan dan perawatannya. Pertama adalah pastikan dokter yang akan melakukan perawatan wajah memiliki sertifikat untuk melakukan tindakan wajah seperti filler, botox atau laser.
"Tindakan kecantikan harus dokter yang melakukan, tidak bisa sembarang orang. Gak harus dokter kecantikan dan spesialis kecantikan, dokter umum asal dapat sertifikat filler itu boleh juga," ungkap dr. Oky saat ditemui di Bening's Clinic, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Trik kedua dokter harus melakukan tindakan medis seperti filler atau botox di klinik kecantikan resmi tidak boleh dilakukan di rumah atau pun hotel. Kalau ada dokter yang ingin memberikan tindakan medis untuk wajah bukan di klinik sebaiknya dihindari karena tidak sesuai dengan aturan medis.
"Tidak ada istilah botox atau filler keliling, tidak boleh suntik di hotel atau di rumah, kecuali facial itu nggak masalah karena bukan tindakan medis. Tidak benar jika ada dokter yang melakukan tindakan medis terapi di luar klinik," kata dr. Oky. Kemudian tips selanjutnya pastikan alat alat dan produk yang digunakan untuk tindakan wajah apakah sudah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan dan BPOM. Jika alat alatnya sudah tersertifikasi oleh Kementerian Kesehatan tandanya ada kertas sertifikat yang digantungkan di alat, kemudian kalau obat pasti ada nomor BPOM di kemasan produk.
"Kalau ke klinik tanya misalnya laser apa yang digunakan, alatnya dari mana, nama alatnya dan mereka harus jelaskan tidak boleh tidak jawab, ada registernya gak. Kalau ngarang ngarang itu cek ada kertas register enggak di alatnya," ungkap dr. Oky.