Sudah di DPR & Nyanyikan Indonesia Raya Proses Naturalisasi Marc Klok Tertunda Akibat Covid-19

Posted by

Gelandang asing Persija Jakarta, Marc Anthony Klok mengungkapkan perkembangan terbaru proses naturalisasinya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Marc Klok rela meninggalkan kewarganegaraan Belanda yang dimilikinya demi berpindah status menjadi WNI. Proses naturalisasi Marc Klok sudah diajukan sejak masih memperkuat PSM Makassar pada musim lalu.

Dalam wawancara khusus dengan tim Persija TV, Klok mengabarkan, proses naturalisasinya sudah memasuki fase terakhir. Seluruh berkas proses naturalisasinya sudah diserahkan ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Saat ini, pemain berusia 27 tahun itu harus menyelesaikan beberapa persyaratan administrasi di DPR untuk bisa lanjut ke proses berikutnya.

"Prosesnya saat ini sudah ada di DPR. Sebelum saya sah menjadi WNI, saya harus menyelesaikan administrasi di DPR," kata Marc Klok. Setelah proses itu selesai, Marc Klok akan diminta melafalkan pancasila dan menyanyikan laku kebangaan Indonesia Raya. "Lalu di sumpah, menyanyikan lagu kebangsaan (Indonesia Raya), dan menghafalkan Pancasila," ucap Klok menambahkan.

Lebih lanjut, proses naturalisasinya harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Jika seluruh proses itu bisa rampung, maka proses naturalisasinya menjadi WNI bisa cepat selesai. "Setelah proses di DPR, lalu tunggu persetujuan presiden. Setelah itu saya rasa prosesnya sudah selesai dan saya akan resmi menjadi warga negara Indonesia," tutup mantan pemain PSM Makassar tersebut.

Di sisi lain, Marc Klok mengatakan, proses naturalisasinya sempat terhambat akibat wabah Covid 19 merebak di Indonesia. Pemerintah Indonesia fokus menangani penyebaran Covid 19 dan membuat proses naturalisasi Marc Klok harus tertahan untuk sementara waktu. "Sekarang karena Corona orang tidak bisa kerja di kantor (mengurusi proses naturalisasi," kata Marc Klok.

Menurut Klok, jika tidak ada pandemi Covid 19, proses naturalisasinya berpeluang bisa cepat terealisasi. Namun, akibat pandemi Covid 19 membuat Marc Klok harus bersabar untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia. "Saya pikir kalau Corona selesai, naturalisasi saya pun selesai karena sudah tahap akhir. Prosesnya memang membutuhkan waktu lama (karena ada pandemi Covid 19),” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.